Muktamar (dulu disebut Kongres) Nahdlatul Ulama ke-13, tahun 1935, antara lain memutuskan sebuah kesimpulan, bahwa kendala utama yang menghambat kemampuan umat melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar dan menegakkan agama adalah karena kemiskinan dan kelemahan di bidang ekonomi. Maka muktamar mengamanatkan PBNU (dulu namanya HBNO) untuk mengadakan gerakan penguatan ekonomi warga. Para pemimpin NU waktu itu menyimpulkan bahwa kelemahan ekonomi ini bermula dari lemahnya sumber daya manusianya (SDM). Mereka lupa meneladani sikap Rasulullah sehingga kehilangan ketangguhan mental. Setelah diadakan pengkajian, disimpulkan ada beberapa prinsip ajaran islam yang perlu ditanamkan kepada warga NU agar bermental kuat sebagai modal perbaikan sosial ekonomi yang disebut Mabadi Khaira Ummah, atau langkah awal membangun umat yang baik. Di antara lima prinsip Mabadi Khaira Ummah adalah :
1. Al-Shidqu
sebagai salah satu sifat Rasulullah SAW., al-shidqu, berarti jujur, benar, keterbukaan, tidak bohong, satunya hati-kata-perbuatan. Setiap warga Nahdliyin, mula-mula dituntut jujur kepada diri sendiri, kemudian kepada orang lain. Dalam mu’amalah dan bertransaksi harus memegangi sifat al-shidqu ini sehingga lawan dan kawan kerjanya tidak khawatir tertipu. Itulah yang dilakukan oleh Rasulullah saat menjalankan bisnis Sayyidatina Khadijah. Dari sikap itu beliau memperoleh sukses besar. Padahal itu memang menjadi perilaku Rasulullah sepanjang hayatnya.
Warga NU sebagai pengikut Kanjeng Nabi Muhammad harus mengikuti jejaknya. Bila melupakan dan meninggalkannya, pasti akan merugi dan menderita kegagalan. Sikap al-Shidqu itu terbukti juga bagian penting dari kunci sukses bagi kegiatan perekonomian modern saat ini.
2. Al-Amanah wa al-Wafa’ bi al-‘Ahdi
Dapat dipercaya memegang tanggung jawab dan memenuhi janji. Amanah juga satu sifat Rasul. Merupakan hal penting bagi kehidupan seseorang dalam pergaulan memenuhi kebutuhan hidup. Sebelum diangkat sebagai Rasul, Nabi Muhammad mendapat gelar al-Amin dari masyarakat karena diakui sebagai orang yang dapat diserahi tanggung jawab. Satu di antara syarat warga NU agar sukses dalam kehidupan harus terpercaya dan menepati janji serta disiplin memenuhi agenda.
Bila orang suka khianat dan ingkar janji, pasti tidak dipercayaoleh kawan kerja dan relasi. Pelanggan akan memutus hubungan, dan kawan kerja akan menjauh. Al-Amanah dan al-Wafa bi al-‘Ahdi memang merupakan bagian penting bagi keberhasilan perekonomian. Dan itulah sikap para profesional modern yang berhasil pada masa kini.
3. Al-‘Adalah
Berarti bersikap adil, proporsional, obyektif, dan mengutamakan kebenaran. Setiap warga Nahdliyin harus memegangi kebenaran obyektif dalam pergaulan untuk mengembangkan kehidupan. Orang yang bersikap adil meski kepada diri sendiri akan dipandang orang lain sebagai tempat berlindung dan tidak menjadi ancaman. Warga Nahdliyin yang bisa menjadi pengayom bagi masyarakatnya sekaligus memudahkan dan membuka jalan kehidupannya. Sikap adil juga merupakan ciri utama penganut Sunni-Nahdliyin dalam kehidupan bermasyarakat. Dan bila ini benar-benar mampu menjadi karakter Nahdliyin, berarti juga wujud dari prinsip risalah kenabian rahmatan li al-‘alamin, yang berarti bukan hanya manfaat bagi diri sendiri atau golongan, tapi penebar kasih saying buat semua orang. Ini penting bagi sukses seseorang dalam mengarungi kehidupan.
4. Al-Ta’awun
Artinya tolong-menolong, atau saling menolong di antara sesama kehidupan. Ini sesuai dengan jatidiri manusia sebagai makhluk social, yang dia tidak bisa hidup tanpa kerjasama dengan makhluk lain : sesama manuisa, dengan binatang, maupun alam sekitar. Setiap warga Nahdliyin harus menyadari posisinya di tengah sesama makhluk, harus bisa menempatkan diri, bersedia menolong dan butuh pertolongan. Dalam agama Islam, tolong-menolong merupakan prinsip bermu’amalah. Karena itu, dalam jual-beli misalnya, kedua belah pihak harus mendapat keuntungan, tidak boleh ada satu pihak yang dirugikan. Sebab prinsipnya ta’awun : pembeli menginginkan barang, sedang penjual menginginkan uang.
Bila setiap bentuk mu’amalah menyadari prinsip ini, mu’amalah akan terus berkembang dan lestari. Jalan perekonomian pasti akan terus lancar bahkan berkembang. Bila prinsip ta’awun ditinggalkan, satu pihak akan menghentikan hubungan dan mu’amalah akan mengalami kendala.
5. Al-Istiqamah
Istiqamah adalah sikap mantap, tegak, konsisten, tidak goyah oleh godaan yang menyebabkan menyimpang dari aturan hokum dan perundangan. Di dalam Al-Qur’an dijanjikan kepada orang yang beriman dan istiqamah, akan memeproleh kecerahan hidup, terhindar dari ketakutan dan kesusahan, dan ujungnya mendapatkan kebahagiaan. Untuk mendapatkan sukses hidup warga Nahdliyin juga harus memegangi sifat konsisten ini, tahan godaan dan tidak tergiur untuk melakukan penyimpangan yang hanya menjanjikan kebahagiaan sesaat dan kesengsaraan jangka panjang. Sikap konsisten akan membuat kehidupan tenang yang bisa menumbuhkan inspirasi, inisiatif, dan kreasi mengatasi segala halangan dan kesulitan. Istiqamah menghindarkan dari kesulitan hidup dan atau mengalami jalan buntu. Istiqamah berarti berpegang teguh pada prinsip-prinsip keyakinan dan merutinkan amaliyah sesuai keyakinan tersebut.
No comments:
Post a Comment