Di antara madzhab bidang fiqih yang paling berpengaruh yang pernah sebanyak empat. Mereka menjadi panutan warga Nahdliyin, masing-masing adalah :
Pertama : Imam Abu hanifah Nu’man bin Tsabit. Biasa disebut Imam Hanafi. Lahir 80 H, dan wafat tahun 150 H, di Baghdad. Abu Hanifah berdarah Persia, digelari al-Imam al-A’dzam (Imam Agung) menjadi tokoh panutan di Iraq, penganut aliran ahlur ra’yi dan menjadi tokoh sentralnya. Di antara manhaj istinbathnya yang terkenal adalah al-Istihsan. Fiqih Abu Hanifah yang menjadi rujukan utama Madzhab Hanafi ditulis oleh dua orang murid utamanya : Imam Abu Yusuf ibrahim dan Imam Muhammad bin Hasan Asy-Syaibani.
Kedua : Imam malik bin Anas. Biasa disebut Imam Maliki. Lahir 93 H, dan wafat 179 H di Madinah. Malik, dikenal sebagai “Imam Dar al-Hijrah”. Imam malik adalah seorang ahli hadits sangat terkenal sehingga kitab monumentalnya “Al-Muwatha’” dinilai sebagai kitab hadits hokum yang paling shahih sebelum adanya Shahih Bukhari dan Shahih Muslim (dua kumpulan hadits shahih yang menjadi rujukan ulama Ahlussunnah wal Jama’ah). Imam Malik juga mempunyai konsep manhaj istinbath yang berpengaruh sampai sekarang. Kitabnya berjudul “al-Maslahah al-Mursalah dan ‘Amal al-Ahl al-Madinah”.
Ketiga : Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i. Biasa disebut Imam Syafi’i. Lahir 150 H di Ghozza, dan wafat pada tahun 204 H di Mesir. Imam Syafi’i mempunyai latar belakang keilmuan yang memadukan antara Ahl al-Hadits dan Ahl al-Ra’yi, karena cukup lama menjadi murid Imam Malik di Madinah dan cukup waktu belajar kepada Imam Muhammad bin Hasan, di Baghdad. Dia adalah murid senior Imam Abu Hanifah. Metodologi istinbathnya ditulis menjadi buku pertama dalam ushul fiqih berjudul al-Risalah. Pendapat-pendapat dan fatwa-fatwa fiqih Imam Syafi’i ada dua macam. Yang disampaikan selama di Baghdad disebut “al-Qaul al-Qadim (pendapat lama)”, dan yang disampaikan setelah berada di Mesir disebut “al-Qaul al-Jadid (pendapat baru)”. Tentang ini semua telah dihimpun Imam Syafi’i dalam kitab al-‘Umm.
Keempat : Imam Ahmad bin Hambal, biasa disebut Imam Hambali. Lahir 164 H, di Baghdad. Imam Ahmad bin Hambal terkenal sebagai tokoh Ahl al-Hadits. Imam Ahmad bin Hambal adalah salah seorang murid Imam Syafi’i selama di Baghdad, dan sangat menghormati Imam Syafi’i. Sampai Imam Syafi’i wafat masih selalu mendoakannya. Imam Ahmad bin Hambal mewariskan sebuah kitab hadits yang terkait dengan hukum Islam berjudul “Musnad Ahmad”.
Alasan kenapa memilih Empat Madzhab saja?
Pertama : Kualitas pribadi dan keilmuan mereka sudah masyhur. Jika disebut nama mereka hampir dapat dipastikan mayoritas umat Islam di dunia mengenal dan tidak perlu lagi menjelaskan secara detail.
Kedua : Keempat Imam Madzhab tersebut merupakan Imam Mujtahid Mutlaq Mustaqil, yaitu Imam Mujtahid yang mampu secara mandiri menciptakan Manhaj al-Fikr, pola, metode, proses dan prosedur istinbath dengan seluruh perangkat yang dibutuhkan, imam Ghazali belum mencapai derajat seperti empat Imam Madzhab itu. Beliau masih mengikuti madzhab Imam Syafi’i.
Ketiga : Para Imam Madzhab itu mempunyai murid yang sangat konsisten mengajar dan mengembangkan madzhabnya yang didukung oleh buku induk yang masih terjamin keasliannya hingga saat ini.
Keempat : Ternyata para Imam Madzhab itu mempunyai mata rantai dan jaringan intelektual di antara mereka.
Imam Abu Hanifah pada waktu menunaikan ibadah haji sempat bertemu dengan Imam Malik di Madinah. Hal itu merupakan pertemuan dua tokoh besar dari dua aliran yang berbeda. Imam Abu Hanifah sebagai tokoh aliran ahl al-ra’yi, sedang Imam Malik merupakan tokoh aliran ahl al-Hadits. Kedua tokoh ini sempat melakukan dialog ilmiah interaktif di Madinah, yang berakhir dengan sikap saling memuji dan mengakui kepakaran masing-masing di hadapan pengikutnya.
Peristiwa itu kemudian mendorong salah seorang murid senior Imam Abu Hanifah, yakni Imam Muhammad bin Hasan, belajar kepada Imam Malik di Madinah selama dua tahun.
Imam Syafi’i yang cukup lama menjadi murid Imam Malik dan selama sembilan tahun mengikuti Madzhab Maliki, tertarik mempelajari Madzhab Hanafi. Ia berguru kepada Imam Muhammad bin Hasan, yang waktu itu menggantikan Abu hanifah yang sudah wafat.
Ternyata Imam Muhammad bin Hasan ini sudah pernah bertemu akrab dengan Imam Syafi’i sewaktu sama-sama belajar kepada Imam Malik di Madinah. Di antara keduanya saling tertarik dan mengagumi. Itu terbukti, waktu Imam Syafi’i ditangkap oleh pemerintah Abbasiyah karena difitnah terlibat gerakan “Alawiyah” di Yaman, yang membela dan memberikan jaminan adalah Imam Muhammad bin Hasan.
Dan yang terakhir : Selama Imam Syafi’i berada di Baghdad yang kedua, Imam Ahmad bin Hambal cukup lama belajar kepada Imam Syafi’i. Kalau diperhatikan, ternyata keempat Imam Madzhab tersebut mempunyai sikap tawadlu’ dan saling menghormati. Kebesaran dan popularitas masing-masing tidak mempengaruhi sikap dan perilaku akhlaqul karimahnya. Itu merupaka citra terpuji dari para pemegang amanah keilmuan yang luar biasa. Hal demikian patut diteladani oleh para pengikut madzhab selanjutnya.
No comments:
Post a Comment